Mencegah korupsi lebih baik dari mengobati

ini ditulis saking muak dan sebalnya melihat korupsi di negaraku tercinta..dimuat di harian bisnis indonesia 6 desember lalu..have a nice reading..
Mencegah lebih baik dan jelas lebih murah dari mengobati. Bukan hanya untuk kesehatan namun juga untuk korupsi. Selama ini publik terpesona dan menuntut hasil yang lebih banyak untuk upaya penindakan korupsi. Terlebih-lebih kepada KPK, harapan sangat besar untuk mengungkap kasus-kasus besar. Bahkan salah satu target yang dibebankan kepada ketua terpilih adalah penyelesaian kasus besar.
Sepanjang proses pemilihan ketua KPK di DPR, hampir tidak pernah muncul pertanyaan yang mengeksplorasi pemikiran dan pendalaman rencana kandidat tentang pencegahan korupsi. Hampir semua calon fasih berarugmentasi dengan heroik patriotik untuk menindak korupsi. Lengkap dengan penindakan terhadap kerabat-bila tersangkut, tidak mau diintervensi siapapun dan lainnya.
Ide untuk mengundang KPK untuk duduk dalam rapat pembahasan anggaran di DPR jelas menggambarkan dangkalnya pemikiran tentang pencegahan korupsi di kalangan parlemen. Bila ini terjadi tentu saja seluruh pembahasan APBD perlu KPK duduk disana. Apakah efektif cara ini untuk mencegah korupsi? Bukankan kesepakatan untuk pengaturan tender, pengurangan kualitas tidak terjadi di ruangan rapat?
Pencegahan masih dianggap sebagai kerja balik layar, tidak jelas hasilnya dan tentu saja tidak mengandung aspek politik apa-apa. Pencegahan tidak bisa ditunggangi untuk kepentingan politik tertentu termasuk menjatuhkan kredibilitas satu partai oleh partai lain. Kasus Wisma Atlet misalnya. Tentu hanya kasus biasa saja jika itu tidak menyangkut bendahara partai. Jadi penindakan kasus korupsi rawan ditunggangi kepentingan partai politik dan tentu saja selalu mendapat publikasi lebih oleh media, dibandingkan pencegahan tentunya.
Melihat kualitas dan kuantitas kasus korupsi, publik tercengang melihat semakin berani dan vulgarnya korupsi terjadi. Korupsi dengan modus operandi lama seperti pengaturan tender masih tetap berlangsung, korupsi di tingkat penetapan anggaran muncul. Jenis ini melibatkan pemain baru yaitu anggota parlemen baik di pusat maupun di daerah. Lebih parah lagi korupsi kini sudah juga melibatkan elemen yang seharusnya justru mencegah dan menemukan tindak pidana korupsi itu sendiri. Lihat saja kasus yang menjerat anggota BPK yang menerima suap, Inspektorat Jenderal sebagai auditor internal kementerian, Jaksa dan Hakim. Lengkap sudah korupsi menginfeksi seluruh elemen institusi.
Bila boleh diibaratkan, penindakan tidak lebih dari upaya mengejar ayam-ayam yang lepas di lapangan. Sementara pintu kandangnya tetap dibiarkan terbuka. Beberapa dapat ditangkap sementara sebagain bisa lolos. Pertanyaannya tentu seberapa besar energi bangsa ini tersedia untuk mengejar di lapangan ? Kita memiliki birokrasi raksasa. Di tingkat pusat ada hampir seratus institusi birokrat, ada 33 propinsi lengkap dengan dinas2nya dan DPRD serta 500 an kabupaten kota dengan dinas dan DPRD. Tidak mungkin mengawasi seluruh instansi diatas.
Bila kondisi ini dibiarkan terus, maka bangsa ini akan lelah sendiri dan apatis. Korupsi lama kelamaan dianggap sebagai budaya, tidak perlu dianggap aneh sepanjang membawa kemaslahatan bagi orang banyak. Publik menjadi sinis terhadap apapun program pemerintah. Semua program dengan mudahnya dicap sebagai program yang korup. Pemerintah mulai kehilangan wibawa karena publik kehilangan kepercayaan.
Sepanjang KPK didirikan, belum terlihat hasil kerja fenomenal untuk pencegahan korupsi. Hal ini karena pencegahan masih dipandang sebagai upaya KPK sendiri, bukan upaya untuk memberdayakan sistem. KPK sibuk sendiri merancang dan mengeksekusi upaya pencegahan korupsi. Padahal sekali lagi, birokrasi kita adalah raksasa ukurannya. Hampir tidak ada satu instansi pun yang mampu menjangkau seluruh lapisan birokrasi. KPK sendirian memulai penanaman nilai-nilai kejujuran di tingkat sekolah. Juga pemasangan iklan lengkap dengan jargon-jargon anti korupsi. Birokrasi tentu saja menyambut baik kampanye semacam ini. Hampir setiap instansi memasang slogan anti korupsi atau slogan integritas, kejujuran dan sebangsanya. Padahal faktanya kasus-kasus baru terus bermunculan.
Tindak pidana korupsi merupakan indikasi dari tidak berjalannya sistem pengawasan. Serangkaian aturan dan prosedur, sistem dan tata kerja yang ditetapkan gagal mencegah perbuatan korupsi tersebut. Melihat kasus-kasus yang ada nampakanya korupsi benar sudah berjalan secara masif, tidak perseorangan dan melibatkan banyak personil. Dengan kata lain sistem peringatan dini dan pencegahan sudah lumpuh. Sehingga kasus korupsi terungkap disana-sini. Dipercaya sebenarnya yang belum terungkap pasti lebih besar dan masif. Karena yang tertangkap tangan dianggap sebagai sedang sial saja.
Pencegahan korupsi harus dimotori oleh KPK, tetapi bukan untuk dijalankan sendiri. Bila yang terakhir dipilih, tidak akan pernah cukup sumber daya KPK melakukannya. Pencegahan korupsi oleh KPK harus bekerja sama dengan instansi lain dan dapat dimulai dari hal berikut.
Pertama, KPK harus segera menganalisa dan menarik pembelajaran dari kasus-kasus korupsi yang ditangani selama ini. KPK harus mampu mendefinisikan cara kerja korupsi dan faktor-faktor yang krusial mempengaruhinya. Korupsi di bidang pengadaan barang dan jasa sudah relatif tua, tentu lebih mudah mendapatkan faktor-faktor penyebabnya. Mulai dari sistem, regulasi, kesempatan dan tentu saja intervensi dari pihak lain. Korupsi di bidang penerimaan tentu jauh lebih sulit. Wajib pajak dan aparat yang bermain mata tentu akan sama-sama diam, karena saling menguntungkan satu sama lain. Demikian juga korupsi di bidang penerbitan ijin. Seluruh kasus ini perlu dipetakan faktor-faktor penyebabnya. Jadi tidak lagi kita berbicara soal penyebab korupsi yang klasik seperti gaji PNS yang kurang sebagai justifikasi maraknya korupsi di level birokrat. Juga alasan ongkos politik bagi anggota parlemen dan kepala daerah. Faktor faktor ini sudah umum diketahui dan yang penting kini bagaimana mengatasinya. Remunerasi yang semakin besar ternyata tidak sepenuhnya mengurangi korupsi di instansi yang menerima. Ini menunjukkan identifikasi penyebab yang tidak akurat.
Kedua, KPK mengeluarkan rekomendasi perbaikan dan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mencari solusi untuk menghilangkan penyebabnya. Pada banyak kasus mekanisme penganggaran yang melalui DPR untuk pembahasan hingga satuan tiga ternyata membuka lebar peluang kerjasama birokrat, pengusaha dan anggota parlemen. Pengadaan barang dan jasa yang tidak melalui tender dan cenderung merugikan keuangan negara. Keterbatasan waktu dan rumitnya mekanisme penganggaran ternyata menciptakan jebakan tersendiri bagi birokrat untuk mengambil keputusan. Sehingga malah lebih aman tidak memutuskan daripada tergelincir nantinya. Padahal publik justru rugi dengan tertundanya keputusan tadi. Pemberian bantuan sosial yang rendah akuntabilitas serta efektifitasnya. KPK perlu aktif menginisiasi perubahan sistem penganggaran pemerintah. Tujuannya hanya satu, menutup semua celah yang potensial dimanfaatkan untuk korupsi.
Ketiga, KPK perlu memberdayakan aparat pengawasan fungsional. Sistem kerja birokrasi pemerintah sudah dilengkapi dengan perangkat pengendalian. Aparat pengawasan fungsional mulai dari tingkat kementerian hingga kabupaten/kota sudah terbentuk dan beroperasi sejak lama. Inspektorat jenderal dan Inspektorat propinsi/kabupaten/kota memilki tugas utama untuk mengawasi berjalannya sistem sehari-hari. Namun faktanya hampir tidak ada kasus korupsi yang berasal dari temuan mereka. Padahal mereka berada di dalam sistem itu sendiri.
Apakah salah satu dari ketua KPK terpilih kemarin memiliki pemahaman dan gagasan cerdas untuk pencegahan korupsi? Hanya waktu yang akan menunjukkannya nanti. Bila tidak, mari siap-siap berkutat dengan kasus korupsi satu ke kasus lainnya, baik kasus besar maupun kasus kecil.

  1. Leave a Comment

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.